Sabtu, 08 Juni 2013

Pengaruh kenaikan harga BBM terhadap Perekonomian Indonesia

                Pemerintah akan segera menaikkan harga BBM subsidi tahun ini (?). Nantinya harga bensin jenis premium tidak lagi sama dengan harga solar subsidi. Harga solar subsidi bakal lebih murah dari bensin premium.
                  Rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, dan juga soal rencana pemberian kompensasi ke rakyat miskin pasca kenaikan harga BBM subsidi tersebut harus seizin DPR agar pembahasan RAPBN-P 2013 bisa dipercepat. Adapun kompensasi tersebut adalah beras miskin (raskin), beasiswa miskin, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan langsung tunai (BLT) yang namanya diganti menjadi bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
            Namun demikian, Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tahun ini diperkirakan dalam jangka pendek tentu akan berkontribusi pada melonjaknya angka inflasi sehingga mengoreksi pertumbuhan ekonomi yang pada gilirannya akan mempengaruhi kinerja perekonomian secara agregat.
                   Seperti pengalaman beberapa waktu sebelumnya, rencana kenaikan harga minyak ini juga berpotensi menimbulkan persoalan serius karena beberapa hal di mana rakyat selama ini merasa pemerintah selalu mengambil jalan pintas setiap kali ada kenaikan harga minyak internasional yakni menaikkan harga BBM domestik. Padahal, persoalan minyak di Indonesia ragamnya sangat banyak dan menghendaki perubahan yang mendasar.
          Dari sisi hulu, penguasaan asing mencapai sekitar 80% dari total produksi dan tidak ada tanda-tanda akan berkurang. Mereka berproduksi dengan kecenderungan terus menurun, tapi biaya pemulihan (cost recovery) terus menjulang tiap tahun (ini menjadi beban pemerintah).
         Impor minyak tidak langsung ditangani Pertamina, namun dikerjakan oleh Petral yang tidak langsung berhubungan dengan produsen langsung (negara) sehingga harga minyak impor lebih mahal. Rakyat marah kenapa ihwal semacam ini yang sudah berjalan puluhan tahun dibiarkan, tapi saat APBN dikatakan jebol selalu solusinya kenaikan harga BBM.
                     Pemerintah berargumentasi bahwa kenaikan harga BBM untuk menyelamatkan neraca perdagangan yang sejak 2012 mengalami defisit. Pertimbangannya, konsumsi BBM yang terus meningkat (di mana sebagian harus diimpor) membuat pembengkakan impor makin besar sehingga menyebabkan defisit neraca perdagangan.
      Tapi, pemerintah menyembunyikan satu data lainnya yang penting, sejak 2007-2011 (sebelum terjadi defisit perdagangan pada 2012) memang pertumbuhan ekspor nonmigas jauh lebih rendah ketimbang impor nonmigas. Selama kurun waktu itu pertumbuhan ekspor nonmigas hanya 14%, namun pertumbuhan impor nonmigas sebesar 22%.
         Dengan gambaran itu, sudah pasti tanpa ada kenaikan impor BBM pun dipastikan defisit neraca perdagangan akan terjadi, hanya soal waktu. Jadi, mestinya persoalan defisit neraca perdagangan tidak boleh dilokalisir hanya oleh sebab impor migas.
                   Kenaikan harga BBM sekarang ini sebenarnya juga merupakan momen yang tepat untuk mempersoalkan kembali sepak terjang swasta, terutama swasta asing, dalam sektor minyak Indonesia. Tidak sulit untuk membayangkan siapa sebenarnya yang diuntungkan oleh kenaikan harga BBM ini. Kalau harga BBM sudah seragam, sesuai dengan harga pasar, tidak ada lagi BBM bersubsidi dan non-subsidi, maka yang langsung mendapat keuntungan adalah pengecer minyak asing, seperti Shell, yang selama ini bersaing dengan Pertamina sebagai penyalur BBM bersubsidi. Semua ini tentu masih memerlukan pendiskusian lebih lanjut. Yang perlu disadari adalah bahwa sekalipun kita harus menolak kenaikan harga BBM, tapi hanya menolak saja sekarang ini sudah tidak cukup, kita juga harus mengajukan solusi alternatif.

Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi politik rakyat Indonesia?
Dalam kehidupan politik yang sedang berkembang di masyarakat saat ini
dilihat sebagai proses berjalannya demokrasi yang pluralis dengan
beragamnya budaya dan suku telah membuat proses demokrasi di Indonesia
dinilai sebagai suatu keberhasilan, namun masih terkendala dengan akses
informasi yang memadai dan transparansi kinerja Pemerintah Pusat dan
Daerah masih kurang memuaskan karena begitu banyaknya pejabat di
Pemerintahan yang terjerat perkara hukum seperti korupsi, suap, dan kasus
pidana lainnya. Pendapat publik terhadap kebijakan Pemerintah di DPR juga
masih kurang memuaskan dengan masih banyaknya skandal anggota dewan
yang terkait dengan korupsi, suap, bahkan opini publik banyak juga yang
memberikan anggapan bahwa lembaga ini seolah tidak mewakili kepentingan
rakyat tetapi telah menjadi mesin politik partai untuk meraih simpati rakyat
guna pemilu selanjutnya namun tidak sedikit pula anggapan yang menilai
bahwa anggota DPR adalah orang-orang yang cerdas, berintegritas dan
akuntabel yang akan menjadi ‘pioneer’ untuk melakukan perubahan yang lebih
baik bagi bangsa dan Negara Indonesia.

SIMPULAN DAN SARAN
             Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, kebijakan pemerintah
dalam menaikkan harga BBM merupakan kebijakan yang positif, karena dapat
meningkatkan infrastuktur, perekonomian rakyat, penjaminan kesehatan,
pendidikan rakyat. Inilah yang menjadi PR penting bagi pemerintah dalam
upaya peningkatan kesejah teraan rakyat Indonesia, melalui pengawasanpengawasan yang ketat terhadap oknum-oknum yang dipilih rakyat untuk
duduk dikursi pemerintahan.
Akan tetapi hal ini bisa menjadi negative minimnya informassi masyarakat
terkait tujuan pemerintah mengambil kebijakan tersebut, dan masih
banyaknya ppihak yang pro dan kontra terhadap pengambilan keputusan
tersebut. Hal ini yang akan menjadikan kerusuhan dan kekacauan di
lingkungan social, politik bahkan dari pendidikanpun juga akan berpengaruh.
Dalam mengatasi kenaikan harga BBM pemerintah pasti memiliki tujuan yang
akan meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka sebagai masyarakat harus
mendukung penuh terhadap rencana-rencana yang dilakukan oleh
pemerintah. Dan pemerintah juga harus lebih tanggap dalam menghadapi
masalah yang ada di dalam negeri khususnya, sehingga masyarakat aman,
tenteram, makmur dan berbhineka tunggal ika.

DAFTAR PUSTAKA
http://padangekspres.co.id/?news=nberita&id=1731
http://www.yousaytoo.com/dampak-kebijakan-pemerintah-terkaitdengan-kenaikan-bbm/1999195
http://purnamabagus.blogspot.co.nz/2012/03/pengaruh-kenaikanbbm-pada-ekonomi.html

Hubungan antara Ekonomi , Hukum dan kesejahteraan Masyarakat


              Sebelum kita membahas tentang hubungan antara hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Alangkah baiknya kita mengetahui apa itu hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan kali ini, saya akan membahas tentan hubungan hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat untuk memenuhi kewajiban tugas yang harus saya kerjakan. Selain untuk memenuhi tugas, saya harap tulisan saya ini dapat bermanfaat bagi kalian yang membutuhkan informasi ini. Dan saya ingin share tentang topik yang saya angkat ini. Jika ada sedikit kesalahan, mohon koreksinya. Baiklah, semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi semuanya.

Yang pertama hukum, hukum menurut wikipedia adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam  berbagai cara dan tindakan , sehagainperantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana.

              Hukum di Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum utama yaitu sistem hukum eropa kontinental. Selain itu juga Indonesia juga berlaku sistem hukum adat dan sistem hukum agama, khususnya hukum syariah Islam. Hukim di Indonesia diharapkan bisa membaik dari sebelumnya, masih banyak yang harus dibenahi dari hukum di Indonesia. Hukum seharusnya lebih serius dalam membenahi koruptor yang merajalela di Ngera Indonesia ini. Hukum seharusnya mencabut para koruptor sampai keakarnya, sehingga bisa mensejahterakan masyarakat.

              Jika kita membicarakan hukum di Indonesia, tidak ada habisnya, semoga saja hukum di Indonesia bisa membaik seperti hukum saat pertama Indonesia merdeka. Jika hukum bisa mensejahterakan masyarakat, ekonomi juga dapat menjadi aspek yang dapat mensejahterakan masyarakat. Tindakan perekonomian yang dilakukan oleh masyarakat seperti produksi, distribusi, dan konsumsi dapat mensejahterakan masyarakat jika kegiatan tersebut dilakukan dengan semestinya.

Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, konsumsi, dan distribusi terhadap barang dan jasa. Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga. Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Pengertian ekonomu tersebut adalah menurut wikipedia.

                 Kesejahteraan masyarakat atau kesejahteraan sosial merupakan keadaan dimana seseorang merasa nyaman, tentram, bahagia, serta dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Kesejahteraan sosial juga digunakan sebagai nama disiplin akademik, yaitu sisi terapan dari ilmu sosiologi.

Dari pengertian dan penjelasan diatas, dapat kita simpulkan bahwa hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat memiliki suatu hubungan satu sama lain. Pada tulisan ini saya akan mencoba menunjukan hubungan yang terdapat antara hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Tapi sebelumnya, saya akan membahas tentang hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Hukum di Indonesia masih sangat lemah dalam menentukan keadilan. Perekonomian di Indonesia masih kurang dalam hal wirausaha, karena dalam penelitian negara yang memiliki seorang wirausaha yang banyak, merupakan negara yang pendapatan perkapitanya dapat meningkat dan bisa menjadi negara maju. Kesejahteraan masyarakat di Indonesia masih kurang karena masalah ekonomi.

              Keterkaitan hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Hukum sudah dibahas di atasmerupakan pengendalian penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi, dan masyarakat, dari sini dapat kita lihat hubungan antara hukum, ekonomi dan masyarakat. Hukum menjadi perantara utama dalam berhubungan sosial antar masyarakat, dan dalam perekonomian.

              Kesejahteraan masyarakat saat ini dapat diukur dari tingkat ekonomi yang dimiliki dari seseorang. Saat tingkat ekonomi yang dimiliki tinggi, dapat disebut seseorang tersebut sejahtera. Namun sebaliknya jika tingkat ekonomi yang dimiliki rendah, dapat dikatakan seseorang tersebut kurang sejahtera.

Ekonomi adalah sesuat yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk melangsungkan kehidupannya, memenuhi kebutuhannya setiap hari. Karena ekonomi adalah kegiatan untuk melakukan produksi, distribusi, dan konsumsi. Jika kegiatan ekonomi tersebut berjalan dengan semestinya, maka akan menyebabkan kesejahteraan masyarakat yang membuat negaranyapun sejahtera. Dalam perekonomian atau kegiatan ekonomi tidak lepas dari hukum, dan hukum tidak lepas dari aspek-aspek ekonomi. Saat menyelanggarakan hukum, dibutuhkan ekonomi untuk memperlancar kegiatan hukum. Dan saat keduanya berjalan dengan lancar dan baik, maka akan terciptanya kesejahteraan masyarakat.

              Manusia adalah masyarakat sosial dan makhluk ekonomi pada dasarnya selalu menghadapi masalah ekonomi. Inti dari masalah ekonomi yang dihadapi manusia adalah kenyataan bahwa kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas, namun alat pemuas kebutuhan manusia jumlahnya terbatas. Tindakan ekonomi adalah setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling baik dan paling menguntungkan bagi masyarakat untuk mensejahterakan. Alasan ataupun tujuan seseorang itu melakukan tindakan ekonomi atas kemauan sendiri dan dari dorongan orang dari luar.

Kesejahteraan sosial merupakan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat tergantung dari kesejahteraan ekonomi, karena keduanya memiliki hubungan yang sangat erat satu sama lainnya. Fungsi kesejahteraan ekonomi adalah mensejahterakan masyarakat. Penyediaan pelayanan sosial diberbagai bidang, untuk keuntungan masyarakat individu. Semua ini adalah gagasan untuk negara yang sejahtera. Kesejahteraan dari suatu Negara dapat dilihat dari ekonomi yang sejahtera dan hukumnya juga sejahtera.

             Hukum yang merupakan penunjang dari kesejahteraan masyarakat dan ekonomi, yang menjadikan Negara sejahtera. Kesejahteraan suatu Negara dikarenakan hukumnya yang baik dan bisa menjalankan hukum dengan semestinya. Tidak dengan suap menyuap untukpenegakan hukum. Hukum seharusnya dilaksanakan dengan seharusnya, hukum pidana, hukum perdata, maupun hukum acara. Yang nantinya akan mencerminkan negara yang cinta hukum dan menjadi Negara yang sejahtera bagi masyarakatnya. Dan menyebabkan masyarakat suatu Negara tersebut nyaman mendiami Negara tersebut untuk kemudian hari.

Jadi, dapat kita simpulkan dari hubungan antara hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, bahwa ketiga aspek ini memiliki satu kesatuan. Tanpa hukum dan tingkat ekonomi yang tinggi, maka akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat disuatu Negara. Bila peraturan-peraturan hukum perekonomian bisa dilaksanakan dengan baik maka berimbas baiklah kepada berupa kesejahteraan masyarakat.

             Kesejahteraan masyarakat tentunya berkat hukum Negara yang berjalan dengan baik dan semestinya dan juga karwna perekonomian negara yang berjalan dengan baik dan terus berkembang. Negara yang memiliki masyarakat yang sejahtera itu di ketahui dari pendapatan perkapita Negara tersebut. Pendapatan perkapita adalah rata-rata pendapatan masyarakat Negara tersebut selama satu tahun. Semakin tinggi pendapatan perkapita suatu Negara berarti semakin sejahtera masyarakat Negara tersebut, sebaliknya jika pendapatan perkapita suatu Negara rendah, berarti negara tersebut masyarakatnya kurangsejahtera.\


Sumber  :  wikipedia.org